Profil Destry Damayanti: Ekonom yang Kini Memimpin Bank Indonesia Usai Perry Mundur

Terkini 27 Jul 2026 14:24 2 min read 8 views By Redaksi
Profil Destry Damayanti: Ekonom yang Kini Memimpin Bank Indonesia Usai Perry Mundur
Destry Damayanti, ekonom berpengalaman, kini menjabat sebagai Pj. Gubernur Bank Indonesia, melanjutkan kepemimpinan hingga gubernur definitif ditetapkan

JAKARTA | Londoirengnews - Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI), melanjutkan tugas kepemimpinan bank sentral di tengah proses pengunduran Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.


Penunjukan tersebut dilakukan saat Destry masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, posisi yang diembannya sejak 2019 dan kembali diperpanjang pada 2024. "Per kemarin (26/7/2026) secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia.," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).



Perempuan kelahiran Jakarta ini merupakan ekonom yang telah lama berkecimpung di bidang kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana dan meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.


Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.


Di sektor swasta, namanya dikenal luas sebagai ekonom pasar. Destry menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014–2015.



Pengalamannya kemudian berlanjut di sektor pengawasan sistem keuangan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019. Di lembaga tersebut, Destry terlibat dalam penguatan stabilitas sistem keuangan serta pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.


Presiden menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Setelah masa jabatan pertama berakhir, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang ekonomi, perbankan, dan kebijakan publik, Destry menjadi salah satu figur sentral dalam perumusan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.



Penunjukannya sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia menempatkannya sebagai pemimpin bank sentral hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.



Penulis : Anggara Pernando

Komentar (0)

Belum ada komentar.